MENGUNGKAP MISTERI DIBALIK NAMA DAERAH PENGGILINGAN, JAKARTA TIMUR: Tempat Menggiling Padi atau Tebu?

Anda yang sehari-hari berbahasa Indonesia, pasti mengerti arti kata “penggilingan” bukan?

Iya betul.

“Penggilingan” menurut kamus besar bahasa Indonesia merupakan kata benda yang berarti 1) proses, cara, perbuatan menggiling (padi, tebu, dan sebagainya); 2) tempat atau usaha menggiling (melumatkan, mengupas). Kita biasa mendengar “penggilingan padi” atau “penggilingan tebu”.

Tapi, pernahkah Anda mendengar? Kata “penggilingan” bukan cuma mengacu sebagai alat untuk menggiling. Namun juga dijadikan nama tempat atau toponim di Jakarta.

Lalu, Anda mungkin bertanya. Penggilingan yang dimaksud itu, tempat untuk menggiling padi atau tebu?

****

Daerah Penggilingan di Jakarta Timur merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Cakung. Kawasan yang memiliki luas hampir empat ratus lima puluh hektar ini, kini terkenal dengan adanya lokasi rumah pemotongan hewan serta Perkampungan Industri Kecil (PIK).  

Dalam Alphabetisch Register van de Administrative-(Bestuur) en Adatrechtelijke Indeeling van Nederlandsch-Indie tahun 1931, tercatat bahwa daerah Penggilingan adalah sebuah kemandoran atau desa. Merupakan bagian dari onderdistrik Bekasi, distrik Bekasi, keresidenan Meester Cornelis, Batavia.

Dalam berbagai literatur, banyak yang mengulas perihal toponim atau asal usul nama daerah Penggilingan di Jakarta Timur. Seluruh pendapat menyatakan bahwa, nama daerah Penggilingan ditafsirkan berasal dari tempat penggilingan padi.

Hal demikian terkait dengan kondisi wilayah ini yang dahulunya merupakan hamparan persawahan padi yang luas. Gambaran mengenai luasnya persawahan di kawasan ini telah dilaporkan dalam ekspedisi seorang Belanda bernama S.A Buddingh pada tahun 1850an. Dalam sepanjang perjalanannya ke wilayah timur Batavia, dia menceritakan adanya lahan persawahan padi dari Cipinang hingga Cakung.

Bukti lebih lanjut akan hal yang demikian adalah jika melihat peta-peta tempo doeloe yang menggambarkan perihal luasnya areal persawahan di kawasan tersebut. Salah satunya peta Batavia en Omstreken tahun 1914.


(Daerah Penggilingan, Batavia en Omstreken 1914)

Akan tetapi, pendapat yang menyatakan bahwasanya asal usul nama daerah Penggilingan dikaitkan dengan tempat penggilingan padi mulai terbantahkan. Perihal itu muncul ketika ada pendapat baru yang meyakini bahwa nama daerah Penggilingan berasal dari benda silindrik berbahan batu andesit. Batu silindrik inilah yang dipercaya sebagai tempat penggilingan tebu atau tempat pembuatan gula.

Mengaitkan daerah sekitar Penggilingan sebagai tempat pembuatan gula, mungkin berhubungan dengan riwayat pertanian dan industri di Batavia masa lampau. Pada sekitar abad 17 ada kebijakan pemerintah kolonial Belanda memberlakukan kebijakan untuk melarang kegiatan pertanian dan industri di pusat kota. Akibat dari kebijakan itulah tempat-tempat pembuatan gula sebagai salah satu jenis industri kala itu, berpindah ke daerah-daerah pinggiran kota atau ommelanden Batavia.

Sumber-sumber tertulis yang membahas tentang aktivitas ekonomi masyarakat di pinggiran Batavia sebagian menyebut adanya suikermolen. Suikermolen ialah kata di dalam bahasa Belanda, suiker yang berarti gula, sedangkan molen artinya penggilingan. Dalam perkembangan lebih lanjut, kata suikermolen dipakai untuk menyebut tempat pembuatan gula.

Tempat pembuatan gula yang dimaksud tersebut adalah yang masih bersifat manual atau tradisional, bukan menggunakan mesin-mesin yang lebih modern. Diduga kuat suikermolen yang tercatat di dalam sumber tertulis adalah batu untuk menggiling tebu.


(Ilustrasi Suikermolen di Batavia Awal Abad 20, F. de Haan)


****

Beberapa waktu yang lalu telah ditemukan di daerah Kelurahan Penggilingan enam buah benda berbentuk silindrik terbuat dari batu. Keenam buah benda berupa silindrik menyerupai tabung dengan ukuran tinggi serta diameternya adalah sekitar 80 cm dan 60 cm. Di permukaan atas dan bawah benda ini terdapat lubang. Selain itu juga terdapat semacam gerigi yang melingkari di sisi bagian atasnya.

Dari semua ciri-ciri tersebut dapatlah dikatakan bahwa benda-benda itu merupakan alat batu yang dapat berputar untuk menggiling tebu. Kegunaan dari benda penggiling tebu ini, diperkirakan telah ada di lokasi tersebut sejak abad ke 17, serta dianggap sebagai cikal bakal industri gula tradisional di Indonesia. 


(Batu Penggilingan di Kecamatan Cakung, Foto Pemprov DKI Jakarta)

Berdasarkan hal yang demikian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Keputusan Gubernur Nomor 585 Tahun 2022 telah menetapkan batu penggilingan yang terdapat di wilayah Kelurahan Penggilingan sebagai Benda Cagar Budaya Jakarta.

Selain itu pula, karena ditemukan di wilayah Penggilingan, batu-batu penggilingan ini dianggap sebagai penanda dari asal muasalnya nama daerah atau Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Komentar

Postingan Populer