MAKANAN DAN MINUMAN BETAWI Yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

 

Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage adalah bersifat tak dapat dipegang (abstrak), seperti konsep dan teknologi; sifatnya bisa hilang bersama waktu seiring perkembangan zaman.

Badan dunia yang berhubungan dengan kebudayaan yaitu UNESCO telah merumuskan tentang Warisan Budaya Tak Benda dalam Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.

Dalam konvensi tersebut menyatakan bahwa Warisan Budaya Tak Benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan - serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya yang terkait dengannya. Warisan Budaya Tak Benda diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya, secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, serta memberikan perasaan identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

Beberapa bidang yang termasuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda yakni:

Tradisi Lisan dan Ekspresi, yang dapat berupa bahasa, puisi, cerita rakyat, mantera, doa, nyanyian rakyat, peribahasa, teka-teki rakyat, pertunjukan drama.

Seni Pertunjukan, terdiri dari seni tari, seni suara, seni musik, seni teater, seni gerak.

Adat Istiadat Masyarakat, Ritual, dan Perayaan, terdiri dari upacara tradisional, hukum adat, organisasi sosial, system kekerabatan, sistem ekonomi, perayaan tradisional.

Pengetahuan dan Perilaku tentang Alam Semesta, terdiri atas pengetahuan mengenai alam, kosmologi, pengobatan, kearifan lokal.

Keterampilan dan Kemahiran Tradisional, berupa teknologi tradisional, arsitektur tradisional, pakaian tradisional, kerajinan tradisional, kuliner tradisional, transportasi tradisional, senjata tradisional.

 

Makanan dan Minuman Betawi

Sebagai salah satu suku yang ada di nusantara, Betawi juga memiliki hasil budayanya yang khas seperti misalnya makanan dan minuman. Sebagaimana yang diuraikan di atas, dalam penetapan hasil budaya dalam Warisan Budaya Tak Benda, makanan dan minuman atau kuliner tradisional termasuk ke dalam bidang Keterampilan dan Kemahiran Tradisional.

Berikut daftar makanan dan minuman Betawi berdasarkan tahun penetapannya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda:

Tahun 2014

  • Nasi Uduk SK Mendikbud Nomor 270/P/2014
  • Sayur Besan SK Mendikbud Nomor 270/P/2014
  • Kerak Telor SK Mendikbud Nomor 270/P/2014
  • Gabus Pucung SK Mendikbud Nomor 270/P/2014
  • Roti Buaya SK Mendikbud Nomor 270/P/2014
  • Bir Pletok SK Mendikbud Nomor 270/P/2014 

Pedagang Kerak Telor


Tahun 2016

  • Soto Betawi SK Mendikbud Nomor 244/P/2016
  • Gado-gado Betawi SK Mendikbud Nomor 244/P/2016


Gado-gado Betawi


Tahun 2017

  • Dodol Betawi SK Mendikbud Nomor 260/M/2017

Tahun 2018

  • Nasi Ulam Betawi SK Mendikbud Nomor 264/M/2018

Tahun 2019

  • Sate Lembut SK Mendikbud Nomor 362/M/2019
  • Pindang Bandeng Betawi SK Mendikbud Nomor 362/M/2019
  • Ketupat Sayur Babanci SK Mendikbud Nomor 362/M/2019
  • Bubur Ase SK Mendikbud Nomor 362/M/2019
  • Laksa Betawi SK Mendikbud Nomor 362/M/2019
  • Kue Akar Kelapa SK Mendikbud Nomor 362/M/2019
  • Kue Sengkulun SK Mendikbud Nomor 362/M/2019
  • Selendang Mayang SK Mendikbud Nomor 362/M/2019

 

 

Komentar

Postingan Populer