KISAH LAMA KEBAYORAN BARU


Mungkin sebagian besar penduduk Jakarta pengguna biskota mengenal terminal Blok M di wilayah Kebayoran Baru. Jika mereka menumpang biskota yang melaju mendekati terminal , akan selalu mendengar teriakan sang kondektur bis, “CSW…CSW!! Ada yang berhenti di CSW?”. Bagi semua penumpang bis dan bahkan penduduk di wilayah Jakarta Selatan akan selalu berpikiran bahwasanya CSW adalah sekadar sebuah perempatan jalan raya besar, salah satu akses menuju terminal.

Perempatan CSW

Perempatan yang menjadi simpul Jalan Kyai Maja, Jalan Trunojoyo, Jalan Sisingamangaraja, serta Jalan Panglima Polim Raya. Di perempatan itu terletak bangunan-bangunan pemerintahan seperti gedung Kejaksaan Republik Indonesia, Sekretariat ASEAN, gedung Perum Percetakan Uang RI, serta lain-lainnya. Hanya itu.

Bisa jadi hanya sedikit orang yang mengetahui bahwa CSW merupakan singkatan dari bahasa Belanda yaitu, Centrale Stichting Wederopbouw (Pusat Yayasan Rekonstruksi). Saat itu CSW digunakan untuk penampungan truk-truk, mesin gilas, alat-alat berat, material, batu-batuan, aspal dan tempat tinggal para pekerja bangunan. Lembaga ini didirikan terkait dengan pembangunan kota baru di Kebayoran pada sekitar tahun 1948. 

Singkatnya, CSW merupakan pusat kegiatan pembangunan kota baru Kebayoran, yang selanjutnya dinamakan Kebayoran Baru. Perkembangan politik pada sekitar tahun 1949 yakni adanya pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda ke tangan Indonesia, menyebabkan perubahan dalam tubuh lembaga yang mengurus pembangunan kotabaru Kebayoran dari CSW (Centrale Stichting Wederopbouw) ke PCK (Pembangunan Chusus Kebajoran). 

***

Pembangunan kota baru di wilayah Kebayoran tidak terlepas dari permasalahan kekurangan perumahan yang terjadi di Jakarta. Pertambahan penduduk di kota Jakarta tidak diimbangi dengan sarana perumahan, menyebabkan pemerintah pada saat itu merencanakan pembangunan kota baru di luar pusat kota. Alasan pemilihan pembangunan perumahan secara besar-besaran ini tidak direalisasikan di pusat kota, karena tidak tersedianya kesatuan lahan tanah yang luas.

Pada sekitar tahun 1948 pemerintah kota Jakarta saat itu mensyaratkan bahwa lahan yang akan dibangun perumahan tidak boleh jauh dari kota Jakarta, karena tempat itu pada tahap awal akan dijadikan sebagai tempat para pekerja dari ibukota. Selain itu juga kawasan perumahan tersebut harus merupakan satu kesatuan otonom dengan suasana lingkungan tersendiri lepas dari ibukota, dan mempunyai pemerintahan sendiri yang biasa disebut kota satelit. Setelah melalui persiapan matang barulah pada tanggal 30 Agustus 1948, berdasarkan surat keputusan Letnan Gubernur Jenderal terpilihlah satu tempat atau kawasan bagi pembangunan perumahan secara besar-besaran.

Kawasan yang terpilih merupakan perkampungan penduduk yang banyak terdapat kebun buah-buahan serta lahan persawahan. Posisi kawasan terdapat di selatan-barat daya kota Jakarta, tepatnya di sebelah timur distrik Kebayoran. Di kawasan itu pula terdapat empat daerah pedesaan yakni Grogol Udik, Pelapetogogan, Gandaria Noord dan Senayan. Terpilihnya kawasan di bagian Kebayoran sebagai tempat pembangunan kota baru, maka kota baru ini selanjutnya dinamakan Kotabaru Kebayoran. Dan sekarang terkenal dengan nama Kebayoran Baru. 

Penamaan “Kotabaru Kebayoran” atau “Kebayoran Baru” dipakai untuk membedakannya dengan wilayah Kebayoran yang lain, yang tidak terkena pembangunan perumahan kotabaru. Wilayah itu terletak di sebelah barat Kotabaru Kebayoran seperti Cipulir, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama Selatan, Grogol Utara, Grogol Selatan, atau wilayah yang sekarang dikenal dengan Kebayoran Lama.

***

Daerah yang mula-mula ditinjau sebagai kotabaru adalah Kebayoran, Pasar Minggu dan Depok. Selanjutnya, yang kemudian terpilih ialah Kebayoran. Pasar Minggu dan Depok tidak dipilih karena alasan lokasinya terlalu jauh dari Jakarta, serta adanya pemikiran bahwa kotabaru yang akan dibangun tidak diinginkan terlihat sebagai daerah pinggiran. Kebayoran yang berada pada bagian selatan Jakarta dipilih sebagai kotabaru selain mempunyai persyaratan tidak jauh dari pusat kota Jakarta (sekitar 7,5 kilometer dari Koningsplein/Medan Merdeka), dan kelayakan sebagai kota satelit terpenuhi, juga berudara lebih sejuk.

Taman Langsat

Konsep pemukiman di kotabaru Kebayoran merupakan adaptasi kota taman bergaya Eropa (Belanda) dalam iklim tropis sehingga sering pula disebut sebagai kota taman tropis. Konsep pemukiman tersebut digagas oleh seorang arsitek bangsa sendiri yakni Ir. Moh. Soesilo. Beliau merupakan murid dari seorang arsitek yakni Thomas Karsten, yang telah lebih dahulu mengembangkan konsep pemukiman tersebut di daerah Bogor, Bandung, Malang, Semarang dan sebagainya.

Konsep pemukiman kota taman tropis pada dasarnya memiliki konsistensi hirarki jalan dan peruntukan lahan yang jelas, serta didominasi oleh ruang terbuka hijau (RTH) lebih dari 30 persen dari total luas pemukiman. Selain itu, sistem jaringan ruang terbuka hijau memiliki struktur dan fungsi sendiri-sendiri. Adapun fungsi dari ruang terbuka hijau itu berupa:
  • Taman/Kebun Rumah, Taman Lingkungan, Taman Kota, Hutan Kota (Taman Puring; Taman Patung Tumbuh Kembang; Taman Langsat; Taman Leuser; Taman Barito; Taman Christina Marta-Tiahahu; Taman PKK);
  •  Lapangan Olahraga (Lapangan Olahraga Blok S; Lapangan Olahraga Al Azhar);
  • Taman Makam (TPU Kramat Pela; TPU Tanah Sebrang; TPU Blok P yang sekarang telah tergusur);  
  • Daerah Tangkapan Air (situ/waduk/danau) yang dihubungkan dengan koridor pepohonan besar. Jalur biru bantaran sungai yang saling menyambung tak terputus juga menjadi fungsi tersendiri dari ruang terbuka hijau. 
Pembangunan Rumah di Kebayoran Baru Tahun 1950an
Sumber (Rossmalen, 2008:197)

Selain memiliki lahan peruntukan ruang terbuka hijau yang memiliki fungsinya masing-masing, di kawasan kotabaru Kebayoran seluas kurang lebih 730 Ha ini, dibangun unit-unit perumahan dan pertokoan yang ditempatkan berdasarkan blok-blok. Masing-masing blok dinamai berdasarkan abjad, dari Blok A hingga Blok S. Berdasarkan perbandingan antara Peta Masterplan Rentjana Kota Baru Kebajoran yang terbit pada awal tahun 1950-an dengan peta sekarang, batas dari masing-masing blok tersebut diperkirakan adalah, sebagai berikut:

  • Blok A di bagian barat berbatasan dengan Jalan Panglima Polim Raya; di utara berbatasan dengan Jalan Kramat Pela; sebelah timur dan selatan berbatasan dengan Jalan Petogogan.
  • Blok B di bagian barat berbatasan dengan Jalan Barito; di utara dengan Jalan Gandaria Tengah 3; di sebelah timur dengan Jalan Gandaria 1; serta sebelah selatan berbatas dengan Jalan Kramat Pela.
  •  Blok C di bagian barat berbatas dengan Jalan Panglima Polim Raya; bagian utara dengan Jalan Kyai Maja; bagian timur berbatas dengan Jalan Barito; serta sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Barito.
  • Blok D pada sisi barat berbatasan dengan Jalan Barito; utara dengan Jalan Kyai Maja; timur berbatasan dengan Jalan Gandaria 1; selatan berbatasan dengan Jalan Gandaria Tengah 3.
  • Blok E batas bagian barat adalah Jalan Bumi; utara dengan Jalan Taman Pakubuwono VI; timur dan selatan berbatasan dengan Jalan Kyai Maja.
  • Blok F bagian barat berbatasan dengan Jalan Sisingamangaraja; bagian utara dengan Jalan Taman Pakubuwono VI; timur berbatasan dengan Jalan Bumi; bagian selatan berbatasan dengan Jalan Kyai Maja.
  • Blok G pada bagian barat dibatasi dengan Jalan Hang Lekir; bagian utara dibatasi Kali Grogol atau Jalan Martimbang; sebelah timur dibatasi Jalan Terusan Hang Lekir II; serta bagian selatan dibatasi Jalan Taman Pakubuwono VI. 
  • Blok H di bagian barat dibatasi oleh Jalan Sisingamangaraja; bagian utara dibatasi Jalan Asia Afrika; bagian timur oleh Jalan Hang Lekir; dan bagian selatan Jalan Taman Pakubuwono VI.
  • Blok I pada bagian barat berbatasan dengan Jalan Gunawarman; pada bagian utaranya dibatasi oleh Jalan Senopati; bagian timur Jalan Sisingamangaraja; dan bagian selatannya dibatasi Jalan Mataram 1.
  • Blok J di bagian barat berbatasan dengan Jalan Suryo; bagian utara berbatasan dengan Jalan Taman Mpu Sendok; di sebelah timur dibatasi oleh Jalan Gunawarman; dan sisi selatannya Jalan Wolter Monginsidi.
  • Blok K pada sisi barat dibatasi oleh Jalan Gunawarman; bagian utara oleh Jalan Mataram 1; bagian timur Jalan Sisingamangaraja; serta bagian selatan Jalan Trunojoyo.
  • Blok L di bagian barat dan selatan berbatasan dengan Jalan Wijaya 1; bagian utara Jalan Wolter Monginsidi; dan sebelah timur berbatasan dengan Jalan Iskandarsyah.
  • Blok M dibatasi oleh Jalan Iskandarsyah di bagian barat; Jalan Trunojoyo di bagian utara; Jalan Sisingamangaraja di bagian timur; dan Jalan Melawai Raya di bagian selatan.
  • Blok N dibatasi oleh Jalan Wijaya 9 di bagian barat; di utara berbatasan dengan Jalan Melawai Raya; di bagian timur dibatasi Jalan Panglima Polim Raya; dan pada bagian selatan dibatasi Jalan Wijaya 2.
  • Blok O berbatasan dengan Kali Krukut atau Jalan Wijaya Timur Raya di bagian barat; di sebelah utara berbatasan dengan Jalan Wijaya 1; bagian timur dan selatan dibatasi oleh Jalan Prapanca.
  • Blok P pada bagian barat dibatasi Jalan Prapanca Raya; Jalan Wijaya 2 di bagian utara; di bagian timur dibatasi Jalan Panglima PolimRaya; serta bagian selatan dibatasi Jalan Darmawangsa 15.
  • Blok Q berbatasan dengan Jalan Suryo di bagian barat; Jalan Kertanegara di bagian utara; Jalan Ciragil Barat dan Ciragil Timur di bagian timur; dan Jalan Wolter Monginsidi pada bagian selatan.
  • Blok R dibatasi oleh Jalan Suryo pada bagian utara; Jalan Senopati di bagian utara; Jalan Erlangga di bagian timur; serta Jalan Kertanegara di selatan.
  • Blok S dibatasi oleh Kali Krukut di bagian barat; Jalan Bakti dan Jalan Cemara di bagian utara; Jalan Suryo di bagian timur; dan Jalan Wolter Monginsidi di bagian selatan. 

Ada beberapa jenis atau tipe rumah yang dibangun di kawasan kotabaru Kebayoran, yakni tipe bangunan Villa dan Villa Bertingkat, Rumah Sedang, Rumah Rakyat Permanen dan Semi Permanen. Selain bangunan permukiman, dibangun pula Toko Besar dan Sedang, serta persediaan untuk Gedung-gedung Khusus. Tipe-tipe perumahan tersebut dibangun berdasarkan atas luas atau lebar jalan tempat bangunan didirikan. Semakin luas atau lebar jalan, semakin besar bangunan yang terletak di tepi jalan tersebut.

Bangunan Toko di Kawasan Blok M

Bangunan rumah tipe Villa dan Villa Bertingkat tersebar di Blok C, Blok D, Blok E, Blok G, Blok H, Blok I, Blok K, Blok L, Blok N serta Blok O. Bangunan tipe Rumah Sedang dibangun di Blok B, Blok C, Blok D, Blok E, Blok N, Blok O, Blok P, Blok R serta Blok S. Perumahan Rakyat Permanen dan Semi Permanen dibangun di Blok A, Blok K, Blok Q dan Blok S. Bangunan-bangunan Toko Besar dan Sedang dibangun di Blok C, Blok H, Blok M, dan Blok Q. Adapun persediaan untuk Gedung-gedung Khusus dibangun di seluruh Blok yang ada.

Bangunan Rumah di Jalan Pakubuwono VI

Seperti yang dipaparkan di atas, selain membangun rumah dibangun pula ruang terbuka hijau yang diperuntukan sebagai taman, lapangan olahraga maupun daerah tangkapan air berupa danau/situ. Pembangunan taman hampir terdapat di seluruh Blok.. Taman Makam dibangun di Blok B, Blok D, serta Blok P (kini telah tergusur). Adapun danau atau situ terdapat di Blok C. Akibat perubahan pemukiman, hingga kini tinggal beberapa taman yang masih eksis di kotabaru Kebayoran.

***

Pembangunan pemukiman kotabaru Kebayoran (Kebayoran Baru) tidak terlepas kaitannya dengan sejarah perkembangan kota Jakarta. Sebagai ibukota Negara, Jakarta selain menjadi pusat pemerintahan juga sebagai pusat perekonomian yang memunculkan gelombang urbanisasi orang dari daerah. Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan kebutuhan akan perumahan sebagai hal mendesak untuk dilaksanakan. Terkait dengan permasalahan yang dihadapi pemerintah kala itu, maka dijadikanlah sebagian wilayah di distrik Kebayoran sebagai kota satelit. Dan selanjutnya, bagian dari wilayah ini biasa disebut dengan Kebayoran Baru. 

Kawasan Kebayoran Baru yang dibangun sejak sekitar tahun 1949, hingga kini masih menyisakan tinggalan berupa bangunan-bangunan hunian dengan berbagai ukuran berarsitektur unik. Selain bangunan hunian terdapat pula tinggalan berupa ruang terbuka hijau atau taman-taman. Tinggalan-tinggalan ini merupakan suatu kekayaan warisan budaya arsitektur bangunan pada masanya.

Perkembangan kawasan selanjutnya, menyebabkan adanya perubahan peruntukan lahan. Perubahan peruntukan lahan ini diperparah lagi dengan perubahan fungsi bangunan rumah hunian sebagai tempat usaha komersil. Perubahan-perubahan itu menyebabkan rusaknya pembagian kavling atau blok-blok serta arsitektur bangunan hunian yang unik dan khas, yang telah direncanakan sebelumnya. Berbagai bangunan baru tumbuh pesat menggusur bangunan lama dengan arsitektur yang tidak selaras dengan bangunan lama di sekitarnya.


Komentar

  1. Saya pakai referensi buku, "Pembangunan Kota Baru Kebajoran" diterbitkan oleh Kementerian Pekerdjaan Umum dan Tenaga RI tahun 1953. Dan buku "KEBAJORAN:A New Town Under Construction" oleh Prof. Ir K.Hadinoto.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer