KISAH LAMA KEBAYORAN BARU
Mungkin sebagian besar penduduk
Jakarta pengguna biskota mengenal terminal Blok M di wilayah Kebayoran Baru.
Jika mereka menumpang biskota yang melaju mendekati terminal , akan selalu
mendengar teriakan sang kondektur bis, “CSW…CSW!! Ada yang berhenti di CSW?”.
Bagi semua penumpang bis dan bahkan penduduk di wilayah Jakarta Selatan akan
selalu berpikiran bahwasanya CSW adalah sekadar sebuah perempatan jalan raya
besar, salah satu akses menuju terminal.
Perempatan yang menjadi simpul Jalan
Kyai Maja, Jalan Trunojoyo, Jalan Sisingamangaraja, serta Jalan Panglima Polim
Raya. Di perempatan itu terletak bangunan-bangunan pemerintahan seperti gedung
Kejaksaan Republik Indonesia, Sekretariat ASEAN, gedung Perum Percetakan Uang
RI, serta lain-lainnya. Hanya itu.
Singkatnya, CSW merupakan pusat kegiatan pembangunan kota baru Kebayoran, yang selanjutnya dinamakan Kebayoran Baru. Perkembangan politik pada sekitar tahun 1949 yakni adanya pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda ke tangan Indonesia, menyebabkan perubahan dalam tubuh lembaga yang mengurus pembangunan kotabaru Kebayoran dari CSW (Centrale Stichting Wederopbouw) ke PCK (Pembangunan Chusus Kebajoran).
***
Pembangunan kota baru di wilayah Kebayoran
tidak terlepas dari permasalahan kekurangan perumahan yang terjadi di Jakarta.
Pertambahan penduduk di kota Jakarta tidak diimbangi dengan sarana perumahan,
menyebabkan pemerintah pada saat itu merencanakan pembangunan kota baru di luar
pusat kota. Alasan pemilihan pembangunan perumahan secara besar-besaran ini
tidak direalisasikan di pusat kota, karena tidak tersedianya kesatuan lahan
tanah yang luas.
Pada sekitar tahun 1948 pemerintah kota
Jakarta saat itu mensyaratkan bahwa lahan yang akan dibangun perumahan tidak
boleh jauh dari kota Jakarta, karena tempat itu pada tahap awal akan dijadikan
sebagai tempat para pekerja dari ibukota. Selain itu juga kawasan perumahan
tersebut harus merupakan satu kesatuan otonom dengan suasana lingkungan
tersendiri lepas dari ibukota, dan mempunyai pemerintahan sendiri yang biasa
disebut kota satelit. Setelah melalui persiapan matang barulah pada tanggal 30
Agustus 1948, berdasarkan surat keputusan Letnan Gubernur Jenderal terpilihlah
satu tempat atau kawasan bagi pembangunan perumahan secara besar-besaran.
Kawasan yang terpilih merupakan perkampungan
penduduk yang banyak terdapat kebun buah-buahan serta lahan persawahan. Posisi
kawasan terdapat di selatan-barat daya kota Jakarta, tepatnya di sebelah timur
distrik Kebayoran. Di kawasan itu pula terdapat empat daerah pedesaan yakni
Grogol Udik, Pelapetogogan, Gandaria Noord dan Senayan. Terpilihnya kawasan di bagian
Kebayoran sebagai tempat pembangunan kota baru, maka kota baru ini selanjutnya
dinamakan Kotabaru Kebayoran. Dan sekarang terkenal dengan nama Kebayoran
Baru.
Penamaan “Kotabaru Kebayoran” atau “Kebayoran Baru” dipakai untuk membedakannya dengan wilayah Kebayoran yang lain, yang tidak terkena pembangunan perumahan kotabaru. Wilayah itu terletak di sebelah barat Kotabaru Kebayoran seperti Cipulir, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama Selatan, Grogol Utara, Grogol Selatan, atau wilayah yang sekarang dikenal dengan Kebayoran Lama.
Penamaan “Kotabaru Kebayoran” atau “Kebayoran Baru” dipakai untuk membedakannya dengan wilayah Kebayoran yang lain, yang tidak terkena pembangunan perumahan kotabaru. Wilayah itu terletak di sebelah barat Kotabaru Kebayoran seperti Cipulir, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama Selatan, Grogol Utara, Grogol Selatan, atau wilayah yang sekarang dikenal dengan Kebayoran Lama.
***
Daerah yang mula-mula ditinjau sebagai
kotabaru adalah Kebayoran, Pasar Minggu dan Depok. Selanjutnya, yang kemudian
terpilih ialah Kebayoran. Pasar Minggu dan Depok tidak dipilih karena alasan
lokasinya terlalu jauh dari Jakarta, serta adanya pemikiran bahwa kotabaru yang
akan dibangun tidak diinginkan terlihat sebagai daerah pinggiran. Kebayoran
yang berada pada bagian selatan Jakarta dipilih sebagai kotabaru selain
mempunyai persyaratan tidak jauh dari pusat kota Jakarta (sekitar 7,5 kilometer
dari Koningsplein/Medan Merdeka), dan kelayakan sebagai kota satelit terpenuhi,
juga berudara lebih sejuk.
Taman Langsat |
Konsep pemukiman di kotabaru Kebayoran
merupakan adaptasi kota taman bergaya Eropa (Belanda) dalam iklim tropis
sehingga sering pula disebut sebagai kota taman tropis. Konsep pemukiman
tersebut digagas oleh seorang arsitek bangsa sendiri yakni Ir. Moh. Soesilo.
Beliau merupakan murid dari seorang arsitek yakni Thomas Karsten, yang telah
lebih dahulu mengembangkan konsep pemukiman tersebut di daerah Bogor, Bandung,
Malang, Semarang dan sebagainya.
Konsep pemukiman kota taman tropis pada
dasarnya memiliki konsistensi hirarki jalan dan peruntukan lahan yang jelas,
serta didominasi oleh ruang terbuka hijau (RTH) lebih dari 30 persen dari total
luas pemukiman. Selain itu, sistem jaringan ruang terbuka hijau memiliki
struktur dan fungsi sendiri-sendiri. Adapun fungsi dari ruang terbuka hijau itu
berupa:
- Taman/Kebun Rumah, Taman Lingkungan, Taman Kota, Hutan Kota (Taman Puring; Taman Patung Tumbuh Kembang; Taman Langsat; Taman Leuser; Taman Barito; Taman Christina Marta-Tiahahu; Taman PKK);
- Lapangan Olahraga (Lapangan Olahraga Blok S; Lapangan Olahraga Al Azhar);
- Taman Makam (TPU Kramat Pela; TPU Tanah Sebrang; TPU Blok P yang sekarang telah tergusur);
- Daerah Tangkapan Air (situ/waduk/danau) yang dihubungkan dengan koridor pepohonan besar. Jalur biru bantaran sungai yang saling menyambung tak terputus juga menjadi fungsi tersendiri dari ruang terbuka hijau.
Pembangunan Rumah di Kebayoran Baru Tahun 1950an Sumber (Rossmalen, 2008:197) |
Selain memiliki lahan peruntukan ruang terbuka
hijau yang memiliki fungsinya masing-masing, di kawasan kotabaru Kebayoran
seluas kurang lebih 730 Ha ini, dibangun unit-unit perumahan dan pertokoan yang
ditempatkan berdasarkan blok-blok. Masing-masing blok dinamai berdasarkan
abjad, dari Blok A hingga Blok S. Berdasarkan perbandingan antara Peta
Masterplan Rentjana Kota Baru Kebajoran yang terbit pada awal tahun 1950-an
dengan peta sekarang, batas dari masing-masing blok tersebut diperkirakan adalah,
sebagai berikut:
- Blok A di bagian barat berbatasan dengan Jalan Panglima Polim Raya; di utara berbatasan dengan Jalan Kramat Pela; sebelah timur dan selatan berbatasan dengan Jalan Petogogan.
- Blok B di bagian barat berbatasan dengan Jalan Barito; di utara dengan Jalan Gandaria Tengah 3; di sebelah timur dengan Jalan Gandaria 1; serta sebelah selatan berbatas dengan Jalan Kramat Pela.
- Blok C di bagian barat berbatas dengan Jalan Panglima Polim Raya; bagian utara dengan Jalan Kyai Maja; bagian timur berbatas dengan Jalan Barito; serta sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Barito.
- Blok D pada sisi barat berbatasan dengan Jalan Barito; utara dengan Jalan Kyai Maja; timur berbatasan dengan Jalan Gandaria 1; selatan berbatasan dengan Jalan Gandaria Tengah 3.
- Blok E batas bagian barat adalah Jalan Bumi; utara dengan Jalan Taman Pakubuwono VI; timur dan selatan berbatasan dengan Jalan Kyai Maja.
- Blok F bagian barat berbatasan dengan Jalan Sisingamangaraja; bagian utara dengan Jalan Taman Pakubuwono VI; timur berbatasan dengan Jalan Bumi; bagian selatan berbatasan dengan Jalan Kyai Maja.
- Blok G pada bagian barat dibatasi dengan Jalan Hang Lekir; bagian utara dibatasi Kali Grogol atau Jalan Martimbang; sebelah timur dibatasi Jalan Terusan Hang Lekir II; serta bagian selatan dibatasi Jalan Taman Pakubuwono VI.
- Blok H di bagian barat dibatasi oleh Jalan Sisingamangaraja; bagian utara dibatasi Jalan Asia Afrika; bagian timur oleh Jalan Hang Lekir; dan bagian selatan Jalan Taman Pakubuwono VI.
- Blok I pada bagian barat berbatasan dengan Jalan Gunawarman; pada bagian utaranya dibatasi oleh Jalan Senopati; bagian timur Jalan Sisingamangaraja; dan bagian selatannya dibatasi Jalan Mataram 1.
- Blok J di bagian barat berbatasan dengan Jalan Suryo; bagian utara berbatasan dengan Jalan Taman Mpu Sendok; di sebelah timur dibatasi oleh Jalan Gunawarman; dan sisi selatannya Jalan Wolter Monginsidi.
- Blok K pada sisi barat dibatasi oleh Jalan Gunawarman; bagian utara oleh Jalan Mataram 1; bagian timur Jalan Sisingamangaraja; serta bagian selatan Jalan Trunojoyo.
- Blok L di bagian barat dan selatan berbatasan dengan Jalan Wijaya 1; bagian utara Jalan Wolter Monginsidi; dan sebelah timur berbatasan dengan Jalan Iskandarsyah.
- Blok M dibatasi oleh Jalan Iskandarsyah di bagian barat; Jalan Trunojoyo di bagian utara; Jalan Sisingamangaraja di bagian timur; dan Jalan Melawai Raya di bagian selatan.
- Blok N dibatasi oleh Jalan Wijaya 9 di bagian barat; di utara berbatasan dengan Jalan Melawai Raya; di bagian timur dibatasi Jalan Panglima Polim Raya; dan pada bagian selatan dibatasi Jalan Wijaya 2.
- Blok O berbatasan dengan Kali Krukut atau Jalan Wijaya Timur Raya di bagian barat; di sebelah utara berbatasan dengan Jalan Wijaya 1; bagian timur dan selatan dibatasi oleh Jalan Prapanca.
- Blok P pada bagian barat dibatasi Jalan Prapanca Raya; Jalan Wijaya 2 di bagian utara; di bagian timur dibatasi Jalan Panglima PolimRaya; serta bagian selatan dibatasi Jalan Darmawangsa 15.
- Blok Q berbatasan dengan Jalan Suryo di bagian barat; Jalan Kertanegara di bagian utara; Jalan Ciragil Barat dan Ciragil Timur di bagian timur; dan Jalan Wolter Monginsidi pada bagian selatan.
- Blok R dibatasi oleh Jalan Suryo pada bagian utara; Jalan Senopati di bagian utara; Jalan Erlangga di bagian timur; serta Jalan Kertanegara di selatan.
- Blok S dibatasi oleh Kali Krukut di bagian barat; Jalan Bakti dan Jalan Cemara di bagian utara; Jalan Suryo di bagian timur; dan Jalan Wolter Monginsidi di bagian selatan.
Ada beberapa jenis atau tipe rumah yang
dibangun di kawasan kotabaru Kebayoran, yakni tipe bangunan Villa dan Villa
Bertingkat, Rumah Sedang, Rumah Rakyat Permanen dan Semi Permanen. Selain
bangunan permukiman, dibangun pula Toko Besar dan Sedang, serta persediaan
untuk Gedung-gedung Khusus. Tipe-tipe perumahan tersebut dibangun berdasarkan
atas luas atau lebar jalan tempat bangunan didirikan. Semakin luas atau lebar
jalan, semakin besar bangunan yang terletak di tepi jalan tersebut.
Bangunan Toko di Kawasan Blok M |
Bangunan rumah tipe Villa dan Villa Bertingkat
tersebar di Blok C, Blok D, Blok E, Blok G, Blok H, Blok I, Blok K, Blok L,
Blok N serta Blok O. Bangunan tipe Rumah Sedang dibangun di Blok B, Blok C,
Blok D, Blok E, Blok N, Blok O, Blok P, Blok R serta Blok S. Perumahan Rakyat
Permanen dan Semi Permanen dibangun di Blok A, Blok K, Blok Q dan Blok S. Bangunan-bangunan
Toko Besar dan Sedang dibangun di Blok C, Blok H, Blok M, dan Blok Q. Adapun
persediaan untuk Gedung-gedung Khusus dibangun di seluruh Blok yang ada.
Seperti yang dipaparkan di atas, selain
membangun rumah dibangun pula ruang
terbuka hijau yang diperuntukan sebagai
taman, lapangan olahraga maupun daerah tangkapan air berupa danau/situ.
Pembangunan taman hampir terdapat di seluruh Blok.. Taman Makam dibangun di
Blok B, Blok D, serta Blok P (kini telah tergusur). Adapun danau atau situ
terdapat di Blok C. Akibat perubahan pemukiman, hingga kini tinggal beberapa
taman yang masih eksis di kotabaru Kebayoran.
***
Pembangunan pemukiman kotabaru Kebayoran
(Kebayoran Baru) tidak terlepas kaitannya dengan sejarah perkembangan kota
Jakarta. Sebagai ibukota Negara, Jakarta selain menjadi pusat pemerintahan juga
sebagai pusat perekonomian yang memunculkan gelombang urbanisasi orang dari daerah.
Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan kebutuhan akan perumahan sebagai
hal mendesak untuk dilaksanakan. Terkait dengan permasalahan yang dihadapi
pemerintah kala itu, maka dijadikanlah sebagian wilayah di distrik Kebayoran
sebagai kota satelit. Dan selanjutnya, bagian dari wilayah ini biasa disebut
dengan Kebayoran Baru.
Kawasan Kebayoran Baru yang dibangun sejak
sekitar tahun 1949, hingga kini masih menyisakan tinggalan berupa
bangunan-bangunan hunian dengan berbagai ukuran berarsitektur unik. Selain
bangunan hunian terdapat pula tinggalan berupa ruang terbuka hijau atau
taman-taman. Tinggalan-tinggalan ini merupakan suatu kekayaan warisan budaya
arsitektur bangunan pada masanya.
Perkembangan kawasan selanjutnya, menyebabkan adanya perubahan peruntukan lahan. Perubahan peruntukan lahan ini diperparah lagi dengan perubahan fungsi bangunan rumah hunian sebagai tempat usaha komersil. Perubahan-perubahan itu menyebabkan rusaknya pembagian kavling atau blok-blok serta arsitektur bangunan hunian yang unik dan khas, yang telah direncanakan sebelumnya. Berbagai bangunan baru tumbuh pesat menggusur bangunan lama dengan arsitektur yang tidak selaras dengan bangunan lama di sekitarnya.
Saya pakai referensi buku, "Pembangunan Kota Baru Kebajoran" diterbitkan oleh Kementerian Pekerdjaan Umum dan Tenaga RI tahun 1953. Dan buku "KEBAJORAN:A New Town Under Construction" oleh Prof. Ir K.Hadinoto.
BalasHapus