Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage adalah bersifat tak dapat dipegang (abstrak), seperti konsep dan teknologi; sifatnya bisa hilang bersama waktu seiring perkembangan zaman. Badan dunia yang berhubungan dengan kebudayaan yaitu UNESCO telah merumuskan tentang Warisan Budaya Tak Benda dalam Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Dalam konvensi tersebut menyatakan bahwa Warisan Budaya Tak Benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan - serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya yang terkait dengannya. Warisan Budaya Tak Benda diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya, secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, serta memberikan perasaan identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia. Beberapa bidang yang termasuk ke ...